![]() |
| Kepala DKPP Kabupaten Serang |
SERANG, NusantaraNewsElim.com – Luas lahan sawah di Kabupaten Serang mengalami penyusutan signifikan dalam beberapa tahun terakhir akibat maraknya alih fungsi lahan. Data terbaru dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang menunjukkan luas sawah yang masih tersisa kini hanya sekitar 31 ribu hektare, jauh lebih kecil dibandingkan data awal yang ditetapkan pemerintah pusat.
Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo, menjelaskan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebelumnya menetapkan Lahan Baku Sawah (LBS) Kabupaten Serang seluas 47.463 hektare. Namun setelah dilakukan verifikasi lapangan bersama tim dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), ditemukan bahwa sebagian besar lahan telah berubah fungsi.
"Setelah dilakukan pengecekan, kondisi tutupan lahan sudah banyak berubah. Sawah yang masih eksis diperkirakan hanya sekitar 40 ribu hektare," ujar Suhardjo, Selasa (21/7/2026).
Ribuan Hektare Sawah Beralih Menjadi Kawasan Industri dan Bangunan
DKPP kemudian melakukan pencocokan data dengan berbagai izin pemanfaatan lahan yang telah diterbitkan pemerintah. Hasilnya, sekitar 7 ribu hektare lahan sawah tercatat telah memiliki izin untuk penggunaan di luar sektor pertanian.
Dengan demikian, luas sawah yang benar-benar masih berfungsi sebagai lahan pertanian saat ini diperkirakan tinggal sekitar 31 ribu hektare.
Menurut Suhardjo, penyusutan tersebut disebabkan oleh perubahan fungsi lahan menjadi kawasan industri, permukiman, bangunan komersial, serta penggunaan lain yang telah memperoleh izin resmi.
Target Lahan Baku Sawah Kabupaten Serang Terancam Tidak Tercapai
Pemerintah pusat menetapkan bahwa setiap daerah harus mampu mempertahankan minimal 87 persen dari luas Lahan Baku Sawah yang telah ditetapkan ATR/BPN.
Berdasarkan ketentuan tersebut, Kabupaten Serang seharusnya masih memiliki sekitar 41 ribu hektare sawah. Namun kondisi di lapangan menunjukkan luas lahan pertanian yang tersisa berada jauh di bawah angka tersebut.
"Kalau mengacu pada data ATR/BPN, tentu Kabupaten Serang belum memenuhi target 87 persen karena sawah yang masih ada hanya sekitar 31 ribu hektare," kata Suhardjo.
Atas kondisi tersebut, DKPP berencana mengajukan penyesuaian data Lahan Baku Sawah kepada ATR/BPN agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Potensi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Capai 28 Ribu Hektare
Selain melakukan pendataan LBS, DKPP Kabupaten Serang juga memetakan kawasan yang berpotensi ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Hasil pemetaan menunjukkan bahwa lahan yang memenuhi seluruh persyaratan LP2B hanya sekitar 28 ribu hektare.
Penetapan LP2B mempertimbangkan sejumlah indikator, di antaranya luas hamparan sawah minimal lima hektare, kesesuaian fungsi lahan, akses jalan, hingga ketersediaan sumber air untuk irigasi.
Suhardjo menegaskan bahwa lahan yang telah resmi ditetapkan sebagai LP2B nantinya tidak dapat lagi dialihkan menjadi kawasan industri, bangunan, maupun penggunaan nonpertanian lainnya.
Kawasan Industri Sudah Dikeluarkan dari Perhitungan
DKPP juga mengakui bahwa sejumlah kawasan industri yang saat ini berkembang di Kabupaten Serang sebelumnya masih tercatat sebagai Lahan Baku Sawah.
Namun seluruh kawasan tersebut kini telah dikeluarkan dari perhitungan karena sudah mengantongi izin pemanfaatan lahan secara resmi.
"Semua lahan yang sudah berubah menjadi kawasan industri maupun penggunaan lainnya telah kami keluarkan dari data sawah karena memang telah memiliki izin," jelas Suhardjo.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Serang masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait mekanisme pemenuhan target Lahan Baku Sawah sebesar 87 persen. Kepastian tersebut akan menentukan apakah target dihitung berdasarkan masing-masing kabupaten atau secara akumulatif di tingkat Provinsi Banten.
Apabila menggunakan skema tingkat provinsi, kekurangan luas sawah di Kabupaten Serang berpotensi ditutupi oleh daerah lain di Banten yang masih memiliki cadangan lahan pertanian lebih luas, seperti Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak. (Red/NNE)

Kolom Komentar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar