![]() |
Sejumlah SPBU di Jakarta dan Bekasi Batasi Pengisian BBM untuk Suzuki Thunder, Ini Alasannya
CompasKotaNews.com – Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jakarta dan Bekasi mulai menerapkan pembatasan terhadap pengisian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan sepeda motor Suzuki Thunder. Kebijakan tersebut terlihat melalui pemasangan spanduk maupun pengumuman yang ditempel di area dispenser BBM.
Selain Suzuki Thunder, sejumlah SPBU juga melarang pengisian BBM menggunakan sepeda motor dengan tangki yang telah dimodifikasi serta pembelian menggunakan jeriken tanpa persyaratan yang berlaku.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah potensi penyalahgunaan distribusi BBM. Pengelola SPBU menilai kendaraan dengan kapasitas tangki besar berpotensi digunakan untuk melakukan pembelian berulang yang diduga akan dijual kembali secara eceran.
Meski demikian, kebijakan tersebut belum diterapkan secara menyeluruh. Berdasarkan pantauan di sejumlah SPBU di Jakarta dan Bekasi, masih banyak lokasi yang tetap melayani pengisian BBM untuk Suzuki Thunder selama tidak ditemukan indikasi pelanggaran atau penyalahgunaan.
Pembatasan tersebut diketahui merupakan kebijakan masing-masing pengelola SPBU dan bukan aturan yang diberlakukan secara nasional.
Suzuki Thunder selama ini dikenal memiliki kapasitas tangki bahan bakar yang relatif besar dibandingkan motor pada umumnya. Kondisi tersebut membuat motor ini kerap dimanfaatkan oleh sebagian pedagang BBM eceran untuk mengangkut bahan bakar dalam jumlah lebih banyak. Bahkan, tidak sedikit kendaraan yang dimodifikasi agar mampu menampung BBM melebihi kapasitas standar.
Sebagai informasi, Suzuki Thunder merupakan motor sport bertipe touring yang dipasarkan di Indonesia sejak 1999. Model pertama yang hadir adalah Thunder 250 cc yang diproduksi hingga 2005, kemudian disusul Thunder 125 cc yang dipasarkan mulai 2004 dan dihentikan produksinya pada 2015.
Baik varian 250 cc maupun 125 cc dibekali tangki berkapasitas sekitar 15 liter, sesuai dengan karakter motor yang dirancang untuk perjalanan jarak jauh.
Selain mengantisipasi penyalahgunaan distribusi BBM, pengisian dalam volume besar juga dinilai dapat memperlambat pelayanan di SPBU dan memicu antrean yang lebih panjang bagi konsumen lain.
Sementara itu, PT Pertamina menegaskan bahwa penggunaan jeriken untuk membeli BBM bersubsidi tidak diperbolehkan, kecuali untuk kebutuhan tertentu yang telah memenuhi ketentuan dan persyaratan yang berlaku. Hingga saat ini, belum terdapat regulasi nasional yang secara khusus melarang sepeda motor Suzuki Thunder melakukan pengisian BBM di SPBU.

Kolom Komentar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar